UncategorizedJune 18, 2009 8:24 am
Mega-Prabowo Tambah Dua Menko
JAKARTA - Capres-cawapres Megawati Soekarnoputri dan Prabowo tak ingin ekonomi kerakyatan sekadar slogan. Karena itu, apabila kelak memenangi pemilihan presiden (pilpres), duet capres nomor urut satu itu berencana menambah dua kementerian koordinator di luar Menko Polhukam dan Menko Perekonomian. Dua kementerian itu adalah Menko Pertanian dan Menko Kelautan.

‘’(Dua kementerian) Itu merupakan bagian dari kebangkitan ekonomi kerakyatan. Dua pos Menko ini harus ada,'’ kata Sekretaris II Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo Hasto Kristianto di kantornya, Jakarta, kemarin.

Menurut Hasto, gagasan itu awalnya datang dari Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) DPP PDIP Taufiq Kiemas. Hasto menyebutkan, berbeda dengan fokus kebijakan ekonomi SBY yang berpijak pada pengendalian moneter, Mega memprioritaskan pengembangan ekonomi riil yang membuka lapangan kerja bagi rakyat. ‘’Dua Menko itu nanti fokus menangani sektor ekonomi riil. Sedangkan Menko Perekonomian mengontrol sektor ekonomi makro, seperti kebijakan moneter dan fiskal,'’ ungkap anggota DPR dari PDIP itu. Dia mencontohkan, program sertifikasi tanah, tata ruang, pengembangan lahan pertanian, dan berbagai turunannya akan menjadi lingkup kewenangan Menko Pertanian.

Meski sudah merancang desain struktur kabinet, nama-nama menteri yang akan didudukkan belum ada. ‘’Desain struktur kabinetnya dulu, nama-nama (menteri)-nya menyusul,'’ kata Hasto.

Sedangkan kubu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono enggan membocorkan desain kabinet, termasuk kandidat menteri yang disiapkan. Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, pihaknya tidak tertarik menjadikan susunan kabinet sebagai isu kampanye. Menurut dia, materi kampanye SBY-Boediono lebih terfokus pada visi-misi dan program aksi yang gamblang untuk lima tahun ke depan. (pri/agm)

UncategorizedMay 25, 2009 6:23 am



 
[RAKA DENNY/JAWA POS]
SAMBUT SIMPATISAN: Megawati (kiri) dan Prabowo saat deklarasi capres-cawapres di Tempat Pembuangan Akhir Bantar Gebang, Bekasi, kemarin.

Deklarasi Mega-Prabowo Merahkan Bukit Sampah

UncategorizedMay 14, 2009 8:02 am
[ Kamis, 14 Mei 2009 ]
PDIP dan Gerindra Hitung Plus Minus Duet Megawati-Prabowo
Tadi Malam Kedua Pihak Bertemu, Besok Pastikan Klir

JAKARTA - Setelah sempat berkembang opsi berkoalisi dengan Demokrat, PDIP kembali fokus dengan agenda awal, menggandeng Partai Gerindra. Petinggi kedua partai kembali membuka dialog untuk menduetkan Megawati dan Prabowo Subianto.

Tadi malam wakil dari masing-masing parpol bertemu di Hotel Intercontinental, Jalan Sudirman. Kali ini sangat serius. Koalisi PDIP-Gerindra tenggelam ketika sejumlah elite PDIP dan Demokrat berkomunikasi intensif. Apalagi, Taufiq Kiemas sempat menyebut Prabowo bagian masa lalu.

Dalam pertemuan tadi malam, Kiemas tak hadir karena dirawat di RS MMC akibat kelelahan. Wakil PDIP tampak Sekjen DPP Pramono Anung, Ketua Badan Pemenangan Pilpres (BP-Pilpres) Theo Syafei, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Legislatif (BP-Pemilu) PDIP Tjahjo Kumolo, Ketua DPP Bidang Pemberdayaan Perempuan Puan Maharani, dan anggota Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP Sabam Sirait.

Dari kubu Gerindra dihadiri para wakil ketua umum. Di antaranya, Fadli Zon, Halida Hatta, dan Muchdi P.R. Hadir juga anggota Dewan Pembina Gerindra yang juga adik Prabowo Subianto, Hasyim Djojohadikusumo.

Setelah pertemuan, saat dicegat wartawan, Pramono Anung mengatakan bahwa PDIP dan Gerindra terus berupaya menyamakan persepsi dalam menghadapi pilpres. Pada dasarnya, PDIP dan Gerindra mempunyai kesamaan. ‘’Ini memang masih menjadi embrio. Bagaimana kelanjutannya, besok (Kamis ini, Red) adalah hari finalnya,'’ kata Pram -begitu dia akrab disapa. Dia menegaskan, paling lama 15 Mei PDIP dan Gerindra sudah dalam posisi klir.

Menurut Pram, ketika terjadi kesepakatan di antara kedua partai, itu harus menyeluruh. Tidak sebatas persoalan gerbong politik yang menjadi modal pencapresan. ‘’Tapi, bagaimana jaminan ke depan kalau kami diberikan kemenangan, mulai soal pemerintahan yang kuat hingga melakukan berbagai hal untuk masyarakat,'’ tegasnya.

Sabam Sirait menyampaikan, masing-masing tim teknis tersebut bertemu untuk membahas banyak hal. Salah satu di antaranya, bagaimana memenangi pemilu (presiden, Red). ‘’Kami nggak mau kalah kok. Caranya adalah bersatu. Menghimpun kekuatan bersama,'’ katanya.

Dia menyebutkan, masing-masing perwakilan kedua partai akan kembali bertemu Kamis hari ini. ‘’Setelah tim kecilnya ketemu lagi, baru ketua umumnya (Megawati dan Prabowo, Red) diundang,'’ tandasnya.

Tjahjo Kumolo mengatakan, PDIP dan Gerindra terus menghitung plus minus duet Megawati-Prabowo. ‘’Ini bukan masalah lebih cepat lebih baik. Politik itu harus sabar memutuskan seorang capres atau cawapres,'’ ujar Tjahjo yang juga ketua Fraksi PDIP di DPR.

Menurut dia, platform Mega dan Prabowo sudah sama. ‘’Tinggal mematangkan ya atau tidak, bisa atau tidak karena waktunya paling lambat besok sore (hari ini, Red),'’ tuturnya.

Tjahjo juga menyenggol kemungkinan koalisi PDIP dengan Demokrat. Dia menyatakan, komunikasi politik terus berjalan. Tapi, belum ada keputusan untuk deal. ‘’Untuk berkoalisi saya kira tidak,'’ katanya.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Muchdi P.R. menambahkan, kesepakatan dengan PDIP sangat strategis untuk masa depan bangsa. Hingga kini, ungkap dia, sudah ada komitment yang sama dalam menyikapi berbagai masalah kebangsaan dan pengembangan ekonomi kerakyatan.

Apakah Prabowo sudah menunjukkan tanda-tanda bersedia menjadi cawapres Megawati? ‘’Kami belum sampai pada masalah itu. Kami baru menyamakan persepsi. Kan masih ada beberapa hari. Masih cukup waktulah,'’ jawabnya, lantas tertawa. (pri/tof)

Uncategorized 7:54 am
[ Minggu, 03 Mei 2009 ]
Bambang Suhartono, Caleg Peraih Suara Terbanyak Se-Jawa Timur
PDI Perjuangan Jatim boleh berbangga. Salah seorang pengurusnya, Bambang Suhartono, menjadi caleg terpilih DPRD Jatim yang mengantongi suara terbanyak se-Jawa Timur. Dia meraih 122.962 suara, mengungguli lebih dari 11 ribu caleg lain tingkat kota, kabupaten, dan provinsi se-Jatim. Bagaimana Bambang bisa mendapat suara sebanyak itu?

———-

Jurus apa yang Anda pakai?

Begini, saya memang bertekad meraih suara terbanyak. Sebab, pada Pemilu 2004, saya juga menjadi caleg yang meraih suara terbanyak untuk internal PDIP. Suara saya waktu itu sekitar 79 ribu. Nah, semangat saya semakin terpacu ketika Mahkamah Konstitusi menetapkan mekanisme suara terbanyak.

Meski begitu, saya sebenarnya kurang setuju pada sistem suara terbanyak karena kader yang bertahun-tahun bekerja untuk partai mendapat perlakuan yang sama dengan orang yang belum pernah berkeringat demi partai.

Tapi, saya tetap bersemangat karena inilah saatnya menunjukkan kinerja kita kepada rakyat. Dari situ, saya mulai intens melakukan sosialisasi di dapil VI (Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kota Kediri, dan Kabupaten Kediri).

Lho, bukankah Anda tinggal di Gresik? Mengapa menjadi caleg dari dapil VI?

Saya memang tinggal di Gresik. Tapi, sejak Pemilu 2004, saya ditugaskan oleh partai untuk membantu membesarkan PDIP di dapil VI bersama teman-teman kader di sana. Sebagai kader partai, kita memang harus siap ditugaskan di mana saja.

Lantas, bagaimana Anda menjalin komunikasi dengan masyarakat di dapil VI yang notabene bukan ‘’wilayah'’ keseharian Anda?

Kali pertama mendapat tugas di dapil VI, memang terasa berat. Tapi, saya selalu menyempatkan diri turun ke bawah. Saya menemui warga di sana untuk menjaring aspirasi mereka. Sebagai anggota DPRD Jatim, kami memiliki program jaring asmara (penjaringan aspirasi masyarakat).

Nah, program itu benar-benar saya laksanakan untuk menyalurkan aspirasi warga dapil VI. Setiap masa reses, saya juga selalu turun ke dapil VI untuk menyapa masyarakat. Saking seringnya turun ke bawah, saya jadi hafal karakteristik dan geografis masyarakat di dapil VI.

Banyak yang bilang, Anda diuntungkan karena menjadi caleg di daerah yang sama dengan Pemilu 2004. Bagaimana pendapat Anda?

Pendapat tersebut tidak salah. Tapi, sebenarnya bukan itu kunci keberhasilan saya. Silakan Anda cek, berapa banyak incumbent seperti saya yang terpilih lagi? (menurut data Jawa Pos, di antara 100 anggota DPRD Jatim, hanya sekitar 20 orang yang terpilih lagi, Red).

Seorang incumbent justru mempunyai potensi kegagalan lebih besar jika dia tidak pernah turun ke bawah. Beban seorang incumbent justru sangat berat karena harus bisa menunjukkan kinerja yang lebih dari calon non-incumbent.

Menurut saya, kuncinya bukan pada incumbent atau tidak, tapi seberapa sering dia turun ke bawah untuk melaksanakan amanat rakyat. Jika ingin dekat dan dikenal rakyat, kuncinya jangan pernah membohongi mereka. Kita harus bisa memosisikan sebagai penyambung lidah rakyat. Kalau itu bisa kita laksanakan, insya Allah masyarakat akan mendukung dan membantu kita.

Ada pandangan miring bahwa caleg yang ingin terpilih harus bermodal besar. Benarkah demikian?

Perjuangan politik memang membutuhkan biaya. Itu wajar. Tapi, saya tegaskan bahwa uang bukan segalanya. Banyak caleg yang telah menghabiskan dana miliaran, tapi mendapatkan suara kecil, bahkan gagal terpilih.

Mengapa bisa begitu? Mungkin dia berpikir bisa membeli suara rakyat. Padahal, rakyat sekarang sudah pintar. Kalau ada caleg yang menawarkan uang, mungkin semua diterima. Tapi, soal pilihan, kembali ke hati nurani. Soal itu yang tidak bisa dibeli.

Saya mendengar kabar, Anda habis Rp 1 miliar untuk biaya kampanye. Benarkah?

Saya merasa tidak pantas menghitung-hitung biaya yang dikeluarkan selama kampanye. Yang jelas, saya memang mengeluarkan uang untuk pengadaan atribut kampanye seperti banner, spanduk, kaus, korek api, dan logistik lain. Itu ongkos politik yang wajar dalam setiap perjuangan partai.

Tapi, penyebaran atribut saya memang tidak merata karena wilayah dapil VI sangat luas. Namun, saya menganggap bahwa atribut kampanye hanya simbol yang tidak menjamin seorang caleg bakal terpilih. Untuk daerah yang minim atribut, pasti saya garap dengan serius. Hampir setiap hari saya datang blusukan ke daerah-daerah itu untuk sosialisasi dan menyerap aspirasi warga.

Anda mendapat perolehan suara terbesar di Kabupaten Blitar, yakni lebih dari 50 ribu. Apakah Blitar memang Anda garap lebih dibanding Tulungagung dan Kediri?

Saya memperlakukan dapil VI sama semua. Saya tidak tahu mengapa suara saya di Blitar bisa sebesar itu. Mungkin itu semua berkat bantuan masyarakat di sana. Alhamdulillah, saya juga mendapat bantuan dari caleg tingkat dua dan pusat, terutama Mas Pram (Sekjen DPP PDIP Pramono Anung).

Siapa saja tim sukses Anda?

Jujur, saya tidak punya tim sukses yang secara khusus bertugas membantu saya. Tim saya adalah kader-kader PDIP di dapil VI dan masyarakat yang membantu saya dengan ikhlas. Karena itu, saya sangat berterima kasih. Semua ini bukan hanya karena saya semata, tapi karena dukungan masyarakat di Kediri, Tulungagung, dan Blitar.

Bagaimana pendapat Anda tentang Pemilu 2009? Apakah berjalan sesuai koridor?

Silakan kutip kata-kata saya ini. Pemilu 2009 berjalan amburadul. Banyak ketidakberesan di sana-sini. Mulai soal DPT (daftar pemilih tetap) yang simpang-siur, banyak pemilih yang tidak mendapat hak pilih, surat suara tertukar, hingga penghitungan suara yang rawan kecurangan.

Karena itu, di beberapa daerah yang proses penghitungannya saya anggap rawan, pasti saya kawal 24 jam bersama teman-teman PDIP. Kami ingin mengawal agar pelaksanaan pemilu berjalan sesuai ketentuan. (oni/ari)

—–

Tentang Bambang Suhartono

Nama : H Ir Bambang Suhartono MAP

Tgl lahir: 29 Mei 1964

Alamat : Dr Wahidin Sudirohusodo 328 Gresik

Pengalaman Organisasi

Pembantu Komisaris Desa PDI Sukorame Gresik 1982-1996

Ketua DPC PDIP Gresik 1996-2001

Wakil Ketua DPD PDIP Jatim 2001-2005

Bendahara DPD PDIP Jatim 2005-sekarang.

Pengalaman Kerja

1987-1989 Supervisor Konsultan perencana dan pengawas

1989-1999 Direktur Kontraktor dan Konsultan

1999-2004 Ketua DPRD Gresik

2004-2009 Ketua Komisi D DPRD Jatim

Perolehan Suara

DaerahSuara

Kab Kediri38.129

Kota Kediri4.222

Kab Blitar50.192

Kota Blitar3.923

Tulungagung26.496

Total 122.962

UncategorizedMay 11, 2009 11:51 pm

Menurut Putri dari Taufik Keimas yakni PUAN MAHARANI TAUFIK KEIMAS:
Keluarga Bung Karno (BK) yang lain seperti Puti Guntur Soekarno (anak dari Guntur Soekarno Putra), Guruh Soekarno Putra dll selama ini hanya menumpang dan mengambil manfaat dari PDIP yang dipimpin oleh Megawati dan hanya merugikan PDIP.

Seperti dikatakan oleh Puan Maharani: Puti Guntur Soekarno dan Guruh Soekarno Putra itu hanya numpang hidup di PDIP dengan menjadi anggota DPR RI, yang notabene adalah kerja keras dari keluarga Taufik Keimas dan Megawati
Juga Para Soekarnois yang ortodoks dikatakan banyak merugikan, karena membuat PDIP menjadi banyak kehilangan pendukung dan pemilih.
Bahkan mereka (keluarga BK yang lain serta para Soekarnois yang ortodoks itu)selama ini hanya menjadi beban dan banyak merugikan serta banyak membawa celaka bagi PDIP.
Hal ini juga bisa dilihat pada Rachmawati yang menjadi pendukung SBY, dengan menjadi penasehat Presiden SBY.

Maka disebutlah keluarga BK yang lain maupun mereka yang dicap oleh Puan dan Taufik Keimas itu sebagai orang2 yang tidak tahu diri, dimana sudah menumpang hidup dan merugikan PDIP, tapi malah memberi masukan dan saran yang tidak mendukung kepentingan Taufik Keimas dan Puan Maharani Taufik Keimas Putri

Kemarahan Puan Maharani Taufik Keimas Putri ini disampaikan kepada Megawati.
Puan Maharani dan Taufik Keimas kuatir bahwa Megawati akan menuruti banyak saran dari orang2 yang dianggap oleh Puan dan Taufik Keimas sebagai soekarnois ortodoks ataupun saran dari keluarga BK yang lain, agar tidak mencalonkan diri sebagai Presiden dengan alasan perolehan suara PDIP tidak mencukupi untuk mencalonkan sendiri, karena harus berkoalisi baru bisa mencalonkan calon presiden dan wakil presiden
(Catatan: perolehan suara PDIP 14,70%, sedangkan syarat dapat mencalonkan presiden dan wapres adalah mendapat 20% kursi atau 25% suara sah dalam pemilu)

Hal ini terjadi karena banyak keluarga BK maupun kelompok yang dianggap soekarnois oleh Puan, memberi masukan kepada Megawati agar tidak mencalonkan diri sebagai presiden, dengan pertimbangan suara PDIP dalam pemilu 2009 tidak signifikan dan disarankan agar Megawati mencalonkan orang lain saja sebagai Presiden dan wapres. sedangkan PDIP dapat berperan sebagai stabilisator dalam politik nasional,

berperan sebagai stabilisator artinya: jika pemerintahan hasil pemilu presiden dan wapres berjalan baik maka PDIP akan mendukung, jika pemerintahan berjalan tidak baik, maka PDIP akan mengkritisinya. Dalam bahasa politik langkah ini disebut sebagai oposisi yang kritis dan dinamis.

Langkah ini disampaikan oleh banyak orang kepada Megawati, agar belajar dari pengalaman dan untuk kebaikan Megawati dan PDIP.

Tapi saran ini berseberangan dengan ambisi Puan Maharani dan Taufik Keimas, yang terus mendorong agar megawati tetap maju sebagai presiden. atau sekalian saja bergabung dengan partai demokrat dengan harapan:
1, jika maju sebagai presiden, sudah akan jelas kalah bersaing dengan popularitas presiden SBY, tapi sudah mendapat kompensasi, baik uang maupun lisensi perdagangan dalam komoditas tertentu dari presiden SBY (karena banyak pihak kuatir jika PDIP tidak mencalonkan megawati sebagai presiden, maka pertarungan pemilihan presiden tampak sekali sebagai pemilihan presiden yang direkayasa, yakni calon yang lain hanyalah merupakan calon yang jelas akan kalah)
2.jika bergabung dengan presiden SBY, maka Puan dan Taufik Keimas akan bisa mendapat jatah beberapa menteri dari presiden SBY

UncategorizedFebruary 5, 2009 2:03 am

REKRUTMEN DAN PELATIHAN ANGGOTA PARTAI POLITIK

Hasil Workshop tanggal 06 Oktober 2005

 

1.      DASAR PEMIKIRAN

 

Anggota merupakan basis sebuah partai. Semakin banyak anggota semakin kuat partainya. Semakin banyak yang aktif anggota partai dan semakin banyak yang bersedia untuk bekerja secara sukarela untuk partai, maka semakin kuatlah partai tersebut. Melihat kenyataan diatas, maka partai harus berusaha untuk merekrut sebanyak mungkin anggota, selama mereka setuju dengan ideologi dan nilai-nilai dasarnya. Dan setelah itu, juga menjaga agar yang sudah menjadi anggota tetap puas sebagai anggota partai.

 

Pada umumnya terdapat dua model partai yang berbeda: partai kader (atau partai pemilih) dan partai anggota (atau massa). Partai kader tidak memiliki terlalu banyak anggota. Biasanya hanya pengurus atau kandidat direkrut oleh partai, bukan anggota biasa. Tingkat organisasi partai kader kurang tinggi. Partai ini lebih mementingkan sukses di pemilu, maka disebut partai pemilih. Jumlah pemilih dibanding jumlah anggota sangat tinggi, akan tetapi pada umumnya keterikatan pemilih pada partai tidak terlalu kuat. Seleksi kandidat biasanya melalui primaries (pemilu pendahuluan) yang sering melibatkan publik. Karena jumlah anggota kecil partai kader membutuhkan penggunaan media (dengan biaya tinggi) untuk komunikasi dengan pemilih. Partai Republik dan Partai Demokrat di AS adalah contoh partai kader.

 

Partai anggota membutuhkan struktur dan organisasi yang lebih lengkap (dari tingkat lokal sampai nasional) dan kuat dibanding partai kader. Jumlah anggota tinggi dan keterikatan pada partai lebih kuat dan mendalam. Keterlibatan anggota dalam partai (seleksi kandidat, formulasi kebijakan) lebih tinggi dibanding partai kader dan bersifat bottom-up. Tingginya jumlah anggota dan aktifis merupakan suatu kelebihan partai anggota. Anggota adalah suatu sumber daya yang penting. Mereka membayar iuran, dapat dimobilisir pada masa kampanye secara gratis dan sukarelawan dan selalu berinteraksi dengan masyarakat dan mempromosikan program partainya. Oleh karenanya, politisi berasal dari partai anggota lebih dekat dengan pemilihnya. Partai-partai besar di Eropa pada umumnya merupakan partai anggota.

 

Beberapa alasan kenapa perekrutan anggota baru penting:

 

·      Keberagaman anggota yang tinggi berarti partai lebih representatif. Dukungan dari konstituen semakin besar.

·      Anggota mempunyai pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang dapat digunakan oleh partai.

·      Semakin banyak anggota, semakin banyak ide, opini dan pendapat terdapat di dalam partai. Proses pengambilan keputusan yang mengintegrasikan sebanyak mungkin ide dan pendapat yang berbeda pada umumnya menghasilkan keputusan yang lebih bagus (kalau dilakukan secara demokratis).

 

Partai tidak hanya harus merekrut anggota biasa, akan tetapi juga aktifis partai, pengurus partai, calon legislatif, dan staf profesional (misalnya untuk akuntansi). Selain staf profesional semua fungsi lain dapat direkrut diantara anggota partai:

 

                                                                                                anggota pasif

Pendukung / simpatisan             anggota                        anggota aktif / aktifis partai

                                                                                                pengurus / pemimpin partai

                                                                                                calon legislatif / eksekutif

Pendidikan dan pelatihan anggota sangat penting untuk pengembangan partai, karena:

·        Anggota baru diberikan introduksi mengenai ideologi, visi dan misi, program dan gagasan partai.

·        Anggota diberikan pengetahuan dan keterampilan tertentu agar dapat menjalankan fungsi dalam partai.

·        Membantu anggota memahami masalah yang dihadapi agar dapat melibatkan diri dalam proses debat dan pengambilan keputusan yang demokratis.

·        Mendidik pimpinan partai agar dapat mengelola partai dengan baik.

·        Menyiapkan calon legislatif agar dapat melakukan tugasnya dengan baik.

 

2.      ANALISA ATAS SITUASI PARTAI-PARTAI DI INDONESIA

 

·        Di dalam partai-partai di Indonesia tidak berorientasi terhadap anggota. Anggota partai tidak dianggap penting, kecuali mendapatkan suara di pemilu. Partai terfokus pada memenangkan pemilu dan memenangkan suara. Membangun dasar dan akar partai sering diabaikan. Banyak partai belum menyadari bahwa anggota merupakan salah satu sumber daya yang paling penting bagi keberlangsungan partai politik. Bagaimana partai itu tidak hanya hidup untuk pemilu tetapi untuk hidup sepanjang masa? Penting untuk menempatkan anggota di tempat terhormat.

·        Banyak partai di Indonesia merekrut pengurus atau calon legislatif/ eksekutif tidak di antara anggotanya, melainkan dari ”luar” seperti dari pengusaha atau birokrasi. Mereka dapat menjadi pengurus secara instan. Datang saja, membayar, terus langsung bisa menjadi Ketua atau Sekjen. Strategi itu dapat menimbulkan kekecewaan bagi anggota partai yang merasa diabaikan. Selain akan membawa kefrustrasian anggota, juga pengurus atau anggota legislatif / eksekutif tidak mempunyai ikatan yang erat dengan partai dan kurang setia terhadap partai. Demikian cita-cita dan kinerja partai menurun.

·        Banyak partai tidak mempunyai ideologi dan visi yang jelas. Maka dari itu sangat sulit untuk merekrut anggota. Dalam perekrutan perlu pesan yang dapat menarik perhatian orang dan dapat meyakinkan mereka untuk bergabung dalam partai. Tanpa dasar ideologi yang kuat pesan yang meyakinkan sangat sulit dikembangkan.

·        Ketergantungan partai pada orang yang mempunyai uang sangat tinggi. Sering ada hubungan langsung antara kekayaan dan sukses di partai. Kerja keras, aktifitas dan kesetiaan pada partai kurang dihargai.

·        Partai di Indonesia tidak mempunyai strategi dan sistematika perekrutan yang jelas. Tidak ada perencanaan yang lengkap, misalnya mengenai kelompok sasaran, pesan yang akan disampaikan, jumlah anggota yang mau direkrut, dll.

·        Sering orang menjadi anggota partai karena pertemanan, tetapi bukan karena ada proses rekruitmen yang jelas.

·        Sering anggota partai dan juga pengurus ”lompat pagar”. Kepercayaan masyarakat terhadap partai semakin rendah.

·        Kebanyakan partai politik di Indonesia tidak mempunyai data yang akurat mengenai jumlah anggotanya dan detail lain seperti alamat kontak, pendidikan, penghasilan, keterampilan tertentu, dll. Demikian partai politik tidak dapat memanfaatkan anggotanya secara efisien.

·        Tidak ada strategi partai untuk memelihara motivasi anggota dan menjaga mereka tetap aktif dalam partai. Tidak ada kegiatan rutin yang melibatkan anggota. Komunikasi antara pimpinan partai dan anggotanya juga kurang efektif. Maka dari itu, sering anggota partai merasa tidak berguna dan kurang dihargai.

·        Aktifitas pelatihan tidak dilakukan secara konsisten. Tidak ada rencana atau kurikulum yang jelas.

3.      REKOMENDASI

 

·        Perlu diubah paradigma keanggotaan partai politik. Anggota harus dianggap sebagai sumber daya yang sangat krusial untuk partai. Anggota diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dengan aktif dan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Agar kesetiaan terhadap partai dan keterikatan dapat dijaga, anggota perlu mempunyai rasa memiliki partai.

·        Segera membuat pola rekrutmen yang sistematis. Tindakan yang harus diambil antara lain adalah:

o       Membentuk tim rekrutmen

o       Menentukan kelompok sasaran – konstituen mana yang akan direkrut (pemuda, perempuan, penduduk kota/ desa, pekerjaan, tingkat pendidikan, penghasilan)

o       Menyiapkan sarana dan prasarana untuk rekrutmen

o       Menentukan pesan utama yang akan dikomunikasikan

o       Menentapkan waktu dan lokasi perekrutan

·        Menentukan standar pola rekrutmen yang khusus untuk anggota biasa, pengurus partai, calon legislatif, staf profesional, dll.

·        Memperkuat sayap dan onderbouw partai. Melalui organisasi tersebut rekrutmen kalangan tertentu (pemuda, perempuan) dipermudah.

·        Membangun sistem dan database keanggotaan. Menentukan sistem tepat untuk partai dengan menjawab pertanyaan berikut:

o       Siapa yang boleh menjadi anggota?

o       Apakah anggota harus membayar iuran? Kalau ya, berapa besarnya iruan?

o       Apakah anggota diberikan kartu identitas anggota?

o       Data apa saja yang disimpan?

o       Siapa yang bertanggung jawab?

·        Menggaji staf profesional untuk mengurus beberapa pekerjaan partai yang tidak dapat dilakukan oleh anggota biasa; seperti akuntansi, staf sekretariat, kehumasan, menejer kampanye pemilu, penelitian dan pengembangan partai, pengorganisasian acara partai yang besar, dll.

·        Menjaga supaya anggota tetap akitf dan bermotivasi tinggi. Anggota merasa termotivasi kalau:

o       Dilibatkan dalam kegiatan partai

o       Diberi tanggung jawab tugas partai sesuai dengan kemampuan

o       Diberi penghargaan setelah tugas diselesaikan

o       Dibuat acara sosial seperti piknik, pentas bersama, dll.

·        Melakukan aktifitas pelatihan secara rutin. Membangun program pelatihan anggota dan memperhatikan isu-isu berikut:

o       Introduksi mengenai ideologi, visi dan misi, program dan gagasan partai

o       Pengajaran sistem politik dan undang-undang yang berkait

o       Fungsi dan struktur partai politik

o       Pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan pengelolaan partai

o       Pemahaman atas masalah-masalah aktual serta tehnik dalam memecahkan suatu permasalahan (problem solving skills)

o       Tehnik advokasi sosial

·        Membuat anggota merasa puas dan merasa memiliki partai. Demikian rekrutmen anggota baru secara otomatis akan dilakukan oleh anggota. ”Anggota yang puas adalah perekrut yang paling baik.”

 

 

Uncategorized 2:02 am

PARTAI POLITIK DAN MINIMALISASI DEMOKRASI*

Arbi Sanit

 

            Meskipun jejak sejarah partai Politik Indonesia bisa ditelusuri dari masa kolonial, namun diskontinuiti dan inkonsistensi pengembangannya, menjadikan institusi utama demokrasi itu tidak mampu menunaikan fungsinya secara maksimal. Sejauh ini malah teramati kecenderungan bahwa Politisi Partai semakin canggih berargumen tentang demokrasi, akan tetapi mempraktekkannya secara minimalis.

            Di jaman kolonial kehadiran dan kiprah Partai diawasi secara ketat oleh penguasa, namun para pendukungnya gigih memanfaatkannya sebagai kekuatan penyadaran rakyat secara taktis dan strategis, seperti pembelaan di pengadilan. Di masa kekuasaan Jepang partai dilarang, sehingga kaum pergerakan kemerdekaan harus berjuang secara tersembunyi, baik melalui Organisasi Masyarakat yang diizinkan dan dimaksudkan untuk membantu Jepang, maupun lewat gerakan bawah tanah. Di era Demokrasi Liberal, Partai mendominasi kekuasaan Negara, sekalipun masih ada peran serta Ormas dan Perseorangan di dalam Pemilu 1955. Partai harus berbagi peran dengan Golongan Fungsional sampai 50 persen di masa Demokrasi Terpimpin, sementara hanya berperan sebagai kamuflase Demokrasi di bawah penguasa Demokrasi Pancasila. Dimasa Reformasi ini, dominasi Partai dihidupkan kembali sedemikian jauhnya, sehingga menjurus kepada kondisi monopolistik. Tapi perlu dicatat bahwa Partai dewasa ini tidak jelas betul hubungannya secara anatomis dengan Partai pendahulunya. Pasti ada sejumlah Partai yang punya sejarah panjang, akan tetapi bukan saja terkait secara parsial, malah lebih secara nuansa.

            Karena itu, tidak mengherankan apabila peran Partai dewasa ini menjadi kehilangan jati diri dan arah perkembangannya, sehingga terjebak oleh kecenderungannya yang monopolistik. Motivas politisi Partai mendapatkan kekuasaan Negara, caranya mempertahankan serta kinerjanya memperlakukan kekuasaan yang dipunyai, secara keseluruhan menggambarkan watak monopolistik dimaksudkan, Analisis ideologi dan struktural serta behavior atas peran politisi dan partainya dalam era Reformasi ini, menjelaskan keseluruhan watak monopolistik tersebut.

            Dari sisi ideologi, kiprah Partai tampak semakin pragmatik. Kondisinya dewasa ini merupakan pematangan dan penguatan dari prosesnya sejak era Demokrasi Terpimpin, dimana kekecewaan Presiden Soekarno atas kegagalan Pemilu 1955 menghasilkan Partai mayoritas mutlak, sehingga operasi demokrasi melalui kebebasan sejak penyerahan kedaulatan oleh Belanda, semakin tidak diimbangi dengan kekuatan politik yang dibutuhkan untuk menjamin Pemerintahan yang kuat dan stabil serta efektif. Dengan mengenyampingkan ideologi demokrasi, maka kegagalan Pemilu itu dijawab Presiden Soekarno dengan mengkombinasikan peran Partai dengan Golongan Fungsional di dalam DPR GR yang dibentuknya setelah mengumumkan Dekrit untuk kembali menggunakan UUD 1945. Di bawah rejim Orba, pragmatisme bukan saja dikembangkan dalam kehidupan politik, akan tetapi  dilebarkan kedalam seluruh aspek kehidupan. Sekarang politisi Partai telah mengembangkannya menjadi politik kepentingan, dalam artian kepentingan diri dan golongan dijadikan motif untuk bersikap dan bertindak di dalam perjuangan kekuasaan dan penggunaan kekuasaan Negara. Maka Masyarakat atau Bangsa Indonesia menjadi ‘terbiasa’ dengan sikap politisi Partai, yang membiarkan rakyat dan Negara merugi, asal bukan dirinya dan partainya. Para penguasa dan penyelenggara Pemerintahan merasa normal apabila bersikap dan bertindak tidak visioner, seperti membuat UU hanya untuk lima tahun dan mengalokasikan anggaran terbanyak untuk keperluan rutin. Mereka mengabadikan posisi sebagai politisi semasa berkuasa, sehingga melalaikan kewajiban karena enggan mengabdikan diri sebagai Negarawan dan Manajer politik dan pemerintahan. Di dalam UU pemilu para politisi penguasa tidak membedakan syarat untuk menjadi peserta Pemilu dengan syarat untuk menjadi pemimpin politik dan pemerintahan, untuk memudahkan menjadi Calon Pemilu lewat kriteria yang kabur. Semua kondisi itu memungkinkan politisi Partai untuk memperoleh kekuasaan Negara secara relatif mudah, dan apabila sudah  berkuasa tidak perlu bekerja secara ideal sebagaimana seharusnya dituntut oleh institusi seperti Negara.

            Struktur oligarki sistem kekuasaan Partai dan Negara yang dikembangkan oleh politisi Partai, pertama kalinya ditampilkan melalui pemusatan kekuasaan. Sentralisasi kekuasaan Partai berlangsung melalui dominasi Pengurus Pusat dalam menentukan kebijaksanaan organisasi partai, dalam artian tidak boleh bertentangan dengan sikap DPP dan khususnya Ketua Umum. Dan sentralisasi kekuasaan Negara, khususnya antara Pusat dan Daerah, diperlihatkan dalam kebijaksanaan politisi Partai yang berkuasa di Lembaga Pemerintahan, seperti ketentuan tentang prosedur pembuatan dan pembatalan Perda dalam UU 32/03 sebagai pengganti UU 22/99 yang bernafaskan otonomi luas dan nyata. Kedua adalah praktek pengalihan (kudeta) kedaulan rakyat menjadi kedaulatan rakyat, melalui berbagai kebijaksanaan Negara seperti Calon Pemilu hanya oleh partai, penentuan pemenang Pemilu berdasarkan nomor urut Calon, dan kontrol Fraksi kepada anggota Legislatif serta hak recall Faksi/Partai terhadap anggota Parlemen, sebagaimana digariskan dalam UU politik. Ketiga, kepentingan sepihak politisi dan Partainya, menjebaknya untuk mementingkan kontrol terhadap rakyat sehingga mengutamakan mobilisasi ketimbang partisipasi. Keempat ialah pengutamaan realisasi hak politisi dan partainya, dibandingkan dengan penunaian kewajibannya terhadap Masyarakat dan Bangsa serta Negara. Hal itu antara lain terbaca dari pembentukan banyak partai dengan alasan demokrasi, sementara partai itu membiarkan dirinya tidak berdaya untuk menjamin pembentukan Pemerintahan yang kuat dan efektif serta stabil. Dan kelima adalah totalitas kondisi tersebut yang memberi keleluasaan bagi elit Partai untuk memanfaatkan organisasi bagi pemenuhan kepentingannya, sebagaimana bila mereka berkuasa atas Negara.

            Dan tingkah laku politisi Partai yang berwatak egois, tercermin dalam penolakannya atas pengggunaan Sistem Pemilu Mayoritas (distrik). Sebab eksistensi penguasa Partai di dalam Sistem Multi Partai sebagai produk Sistem Pemilu Proporsional adalah terjamin. Begitu pula dengan hak – hak istimewa mereka. Karenanya menolak Sistem Pemilu Mayoritas yang memungkinkan terbentuknya Sistem Partai kuat untuk menjamin efektifnya penggunaan Sistem Pemerintahan Presidentialisme, sehingga berkemampuan menyelesaikan masalah sambil membuat kemajuan. Sikap politisi Partai terbukti egois apabila diingat betapa mereka enggan dan gagal membentuk koalisi secara efektif dan stabil dan moyoritorian. Bersamaan dengan itu, politik elitis yang dipertahankan oleh politisi Partai, sebagaimana terbukti dari sikapnya yang mengutamakan kepentingan sendiri seperti dalam alokasi anggaran dan berbagai kebijaksanaan publik yang melindungi kepentingan sendiri. Penolakan pembuktian terbalik dan pemanfaatan azas retroaktif dalam perkara korupsi dan pelanggaran HAM berat, adalah strategi untuk menjaga keamanan diri, sekalipun menyulitkan penegakan hukum untuk membela rakyat banyak. Sikap mau menang sendiri dalam membuat kebijaksanaan publik yang tidak partisipatif serta tidak transparan untuk secepatnya dituangkan ke dlaam UU, pada dasarnya merupakan tindakan elit Partai yang berkuasa secagai memaksakan kehendak, tak pelak lagi menggambarkan kelakuan egoistik mereka. Apabila diingat kembali bahwa maksud pembentukan Negara yang melalui hukum akan berfungsi menegakkan keadilan, maka dengan sendirinya pembuatan dan penggunaan hukum untuk melindungi kepentingan sendiri merupakan pelanggaran etik yang serius. Apalagi bila diamati betapa dilemahkannya pelaksanaan kewenangan Badan Kehormatan (BK) lembaga legislatif. Lebih jauh, egoisme para politisi Partai secara gamblang terbaca pada saat politisi Partai berupaya melalui UU Pemilu yang dibuatnya untuk meluaskan wilayah kekuasaan ke dalam DPD.

            Perluasan arena kekuasaan politisi Partai ke DPD, secara universal memang lazim di dalam kehidupan demokrasi. Tapi praktek yang hendak dilakukan di Indonesia tentulah harus memenuhi keseluruhan persyaratan demokrasi universal tersebut. Untuk itu, bukan saja diperlukan politisi yang dewasa dan matang sebagaimana diperlihatkan melalui kearifan dan kapabilitas kepemimpinannya yang diperoleh melalui pengalaman panjang, melainkan juga pelembagaan Partai yang kuat berdasar prinsip dan praksis demokrasi, sehingga politik berproses secara kompetitive dan menghasilkan kebijaksanaan publik yang tepat (bermanfaat). Apabila persyaratan itu tidak terpenuhi, apalagi masih jauh dari kenyataan, maka dapatlah disimpulkan bahwa perluasan wilayah kekuasaan Partai itu tidak lain dari realitas monopolisasi kekuasaan Negara.

            Dewasa ini monopoli peran politisi Partai sudah sampai kepada momen yang membahayakan kehidupan dan perkembangan demokrasi indonesia yang berusia sangat muda. Demokrasi menjadi rentan terhadap Sistem Kekuasaan Totaliterianisme yang merupakan bawaan dari sistem monopoli kekuasaan Negara oleh satu golongan warga masyarakat yaitu Politisi Partai. Monopolit itu itu mengancam hak Warga Masyarakat yang tidak berpartai, yang sejak Amandemen UUD 1945 dijamin antara lain melalui DPD. Lagipula monopoli itu mengancam eksistensi Perwakilan Wilayah (daerah) oleh warga dari daerah itu secara otonom, karena bila Wakil Wilayah itu dari Partai yang mempraktekkan sentralisasi kekuasaan akan mengabaikan kepentingan daerah sebagaimana selama ini berlangsung. Lagipula monopoli kekuasaan  yang digalakkan oleh politisi Partai ini mengingatkan siapapun akan perilaku militer sebagai penguasa Masyarakat dan Bangsa serta Negara Indonesia di era Orde Baru.

            Patut dikritisi secara tajam bahwa monopolisasi kekuasaan Negara oleh politisi Partai melalui UU pemilu 2008 dewasa ini, pada hakekatnya lebih merupakan kepentingan sendiri. Sebab sebelum monopoli kekuasaan oleh politisi Partai diperluas dari kondisinya dalam dan pos Pemilu 1999 dan 2004, politisi dan Partai tidak cukup berhasil (efektif) menggunakan kekuasaan yang di punyai untuk menanggulangi permasalahan Masyarakat dan Bangsa serta Negara. Aneka masalah berupa macam – macam pelayanan publik, penegakan hukum, pengembangan mikro ekonomi dan pembinaan wilayah bukannya semakin teratasi melainkan semakin menjadi banyak dan rumit.

            Permasalahan yang berakumulasi terus dan semakin rumit itu, merupakan konsekuensi langsung dari ketidakberhasilan politisi Partai membangun, dalam artian memperkuat fundasi kehidupan politik kenegaraan Indonesia. Fundasi dimaksudkan ialah Pemimpin politik dan pemerintahan yang kapabel, dan sistem Partai yang kuat (mayoritas), serta Sistem Pemerintahan yang koheren dan sinergis.

            Adalah kegagalan politisi Partai memperkuat fundasi kehidupan politik kenegaraan itulah yang menyulitkan mengoperasikan demokrasi secara maksimal (bandingkan dengan Lipset dan Lakin, The Democratic Century, Norman: 2004), sehingga hasilnya adalah demokrasi minimal dalam artian pemilu hanya berfungsi untuk menghasilkan penguasa, sementara Pemerintahan pos Pemilu tidak mampu mengoptimalkan realisasi HAM (Demokrasi Optimal), dan lebih tidak mampu lagi menghasilkan public policy yang relevan, sehingga gagal mencukupi public goods dan menjamin proses politik secara damai., yang merupakan ciri demokrasi maksimal. Dengan begitu pemilu benar merupakan ‘pesta’ kaum elit terutama politisi penguasa dan jauh dari memberi nikmat kepada rakyat, kecuali sebagai penonton alias peserta ‘pesta demokrasi’ secara pasif. Demokrasi menjadi elitis dibawah dominasi politisi Partai.

            Mengingat kondisi Negara Indonesia yang semakin berbau Negara gagal, sebagaimana terbukti dari ketidak fektifan Pemerintahan hasil pemilu, harus disadari secepatnya bahwa diperlukan perubahan secara substantif. Karena secara teoritis ekonomi pasar tidak bisa diandalkan oleh Negara seperti Indonesia (Stiglitz, Dekade Keserakahan, Marjin Kiri 2006), maka mau tidak mau pembaharuan fundasi kehidupan politik kenegaraanlah yang logis diandalkan. Penguatan fundasi itu lewat Sistem dan Penyelenggaraan Pemilu kompetitive, dimaksudkan sepaya prinsip (ideologi) bernegara dipedomani secara konsisten, di samping kekuasaan ditata secara berkeseimbangan, dan tingkah laku politik berkebebasan dan kompetitive bermuara kepada kesepakatan politik pro rakyat. Apabila prinsip dan cita – cita demokrasi dijadikan arah perjuangan politik maka berpeluang membentuk keseimbangan antar Lembaga Negara dan antar kekuatan politik (partai) mayoritas dengan minoritas serta antara Pemerintah Pusat dengan Daerah yang dijadikan tatanan dasar kehidupan politik kenegaraan, sementara para politisi penguasa bertindak sebagai negarawan dan pemimpin pembaharu.

            Sejarah sudah membuktikan bahwa amatlah sukar bagi para politisi Partai melakukan pembaharuan itu secara sadar dan mandiri.  Belitan kepentingan diri dan golongan menumpulkan pikiran dan memandulkan tindakan mereka. Karena itu selalu diperlukan inisiatif dan tekanan pihak lain, supaya politisi Partai berubah dan maju. Pihak lain itu ialah komponen masyarakat seperti kaum intelektual kalangan menengah , pers, mahasiswa, LSM dan sebagainya. Sementara itu Elit Lokal mulai memperliihatkan kiprahnya, sekalipun masih memperjuangkan kepentingan sendiri. Tapi kekuatan dan kewenangan formal pembaharu yang amat potensial di era pos amandemen UUD 1945 adalah Mahkamah Konstitusi RI. Berbagai keputusan MK telah berakibat langsung terhadap kondisional untuk memperbaiki keadaan Partai Politik. Antara lain ialah Keputusan MK tentang Calon Perseorangan Pilkada. Karenanya sekali lagi dan lebih intensif diharapkan Keputusan MK untuk menyehatkan dan mendewasakan kehidupan Partai Politik dan perannya di dalam Negara dan Bangsa serta Masyarakat Indonesia.

 

 

 

 

Jakarta, 14 April 2008.

UncategorizedNovember 14, 2008 8:47 am
Partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Indonesia 2009
Partai politik nasional

Partai Hati Nurani Rakyat (1) | Partai Karya Peduli Bangsa (2) | Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (3) | Partai Peduli Rakyat Nasional (4) | Partai Gerakan Indonesia Raya (5) | Partai Barisan Nasional (6) | Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (7) | Partai Keadilan Sejahtera (8) | Partai Amanat Nasional (9) | Partai Perjuangan Indonesia Baru (10) | Partai Kedaulatan (11) | Partai Persatuan Daerah (12) | Partai Kebangkitan Bangsa (13) | Partai Pemuda Indonesia (14) | Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (15) | Partai Demokrasi Pembaruan (16) | Partai Karya Perjuangan (17) | Partai Matahari Bangsa (18) | Partai Penegak Demokrasi Indonesia (19) | Partai Demokrasi Kebangsaan (20) | Partai Republika Nusantara (21) | Partai Pelopor (22) | Partai Golongan Karya (23) | Partai Persatuan Pembangunan (24) | Partai Damai Sejahtera (25) | Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (26) | Partai Bulan Bintang (27) | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (28) | Partai Bintang Reformasi (29) | Partai Patriot (30) | Partai Demokrat (31) | Partai Kasih Demokrasi Indonesia (32) | Partai Indonesia Sejahtera (33) | Partai Kebangkitan Nasional Ulama (34) | Partai Merdeka (41) | Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (42) | Partai Sarikat Indonesia (43) | Partai Buruh (44)

Partai politik lokal Aceh

Partai Aceh Aman Seujahtra (35) | Partai Daulat Aceh (36) | Partai Suara Independen Rakyat Aceh (37) | Partai Rakyat Aceh (38) | Partai Aceh (39) | Partai Bersatu Aceh (40)

Uncategorized 8:43 am

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) adalah salah satu partai politik besar yang ada di Indonesia saat ini. Lahirnya PDI-P dapat dikaitkan dengan peristiwa 27 Juli 1996. Hasil dari peristiwa ini adalah tampilnya Megawati Soekarnoputri di kancah perpolitikan nasional. Walaupun sebelum peristiwa ini Megawati tercatat sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia dan anggota Komisi I DPR, namun setelah peristiwa inilah, namanya dikenal diseluruh Indonesia.

Setelah dibukanya kehidupan kepartaian politik oleh Presiden Habibie, untuk menyongsong Pemilu 1999, PDI-P didirikan. Dalam Pemilu ini, PDI-P memperoleh peringkat pertama untuk suara DPR dengan memperoleh 151 kursi. Walaupun demikian, PDI-P gagal membawa Megawati ke kursi kepresidenan, karena kalah voting dalam Sidang Umum MPR 1999 dari Abdurrahman Wahid, dan oleh karenanya Megawati menduduki kursi wakil presiden. Setelah Abdurrahman Wahid turun dari jabatan presiden pada tahun 2001, PDI-P berhasil menempatkan Megawati ke kursi presiden.

Dalam Pemilu legislatif 2004, perolehan suara PDI-P turun ke peringkat kedua, dengan 109 kursi. Untuk Pemilu presiden 2004, PDI-P kembali mencalonkan Megawati sebagai calon presiden, berpasangan dengan KH Hasyim Muzadi sebagai calon wakil presiden.

Kongres I PDI-P berlangsung di Semarang, Jawa Tengah pada tahun 2000.

Kongres II PDI-P

Pada 28 Maret 2005, Kongres II PDI-P dibuka di Sanur, Bali, di tengah aksi sekelompok kader yang meminta reformasi di dalam tubuh PDI-P dan terkumpul dalam "Gerakan Pembaruan PDI-P". Kongres ditutup pada 31 Maret, dua hari lebih cepat dari yang direncanakan, dengan terpilihnya kembali Megawati Soekarnoputri secara aklamasi oleh sekitar 1.000 utusan PDI Perjuangan dari seluruh Indonesia sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan periode 2005-2010 beserta sejumlah pengurus lainnya. Sadar akan tuntutan proses regenerasi kepemimpinan dalam tubuh Partai, Megawati menunjuk Pramono Anung Wibowo, seorang politisi muda, sebagai Sekretaris Jenderal. Sedangkan Guruh Sukarnoputra, adik Megawati, yang sebelumnya ikut dalam bursa calon Ketua Umum, terpilih sebagai Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan.